Apa resiko dari bermain trading saham online di bursa saham?
Apa kerugian dan keuntungan bermain trading saham online?
Sudah yakinkah anda terjun bermain saham di pasar saham/bursa saham resmi?
Sudah siapkah anda berinvestasi saham di pasar saham/bursa saham resmi?
Tentu jawabannya hanya anda yang bisa memilih, yakin atau tidak, siap atau tidak bermain saham online?.
Jika anda sudah siap dan yakin ingin memulai berbisnis saham online, ada baiknya anda harus mempelajari tentang resiko-resiko berbisnis saham di bursa saham.
Yaitu keuntungan bermain saham online di bursa saham, serta resiko bermain trading saham. Meskipun anda pemula tentu anda sangat penasaran atau ingin mengikuti para pebisnis saham yang sukses, misal jika di Indonesia salah satunya Lo Kheng Hong.
Keuntungan berbisnis saham di bursa saham/pasar saham:
1. Capital Gain
Apa itu pengertian dari istilah Capital Gain?
Pengertian dari Capital Gain adalah profit/keuntungan dari selisih antara nilai jual saham sekarang dibandingkan nilai beli.
Sebagai contoh seperti ini: misalnya hari ini anda membeli saham perusahaan "A" dengan harga Rp 1000,- kemudian besok/seminggu lagi/bulan depan harga saham perusahaan "A" bergerak naik menjadi Rp 1500,-
Jadi selisih nilai harganya adalah Rp 500,-. Nah Capital Gainnya adalah Rp 500,-
2. Deviden
Pengertian dari Deviden adalah keuntungan bersih perusahaan yang dibagikan kepada para pemegang saham berdasarkan prosentase masing-masing kepemilikan saham di perusahaan tersebut.
Namun biasanya terkadang keuntungan perusahaan tidak dibagikan sepenuhnya kepada para pemegang saham, alasannya karena terkadang ada bagian keuntungan perusahaan yang di investasikan kembali diperusahaan tersebut.
Perlu digaris bawahi bahwa perusahaan tidak selalu membagikan deviden/keuntungan perusahaan kepada para pemegang saham, alasannya karena terkadang perusahaan sendiri butuh modal biaya yang disebabkan oleh kerugian, bayar hutang dan sebagainya.
Resiko kerugian berbisnis saham di bursa saham/pasar saham:
1. Capital Loss
Apa itu pengertian dari istilah Capital Loss?
Pengertian dari Capital Loss adalah kebalikan dari "Capital Gain", Yaitu kerugian akibat selisih harga jual saham dibawah harga belinya.
Sebagai contoh: Anda membeli saham perusahaan "A" dengan harga Rp 1500, perlembarnya, kemudian anda menjualnya dengan harga Rp 1000,- perlembar. Berarti anda rugi Rp 500,- perlembarnya.
2. Likuidasi
Pengertian dari Likuidasi adalah perusahaan yang dinyatakan bangkrut oleh pengadilan atau bahkan perusahaan itu telah dibubarkan sehingga nilai sahamnya "nyaris" tidak bernilai.
Kemudian para pemegang saham akan mendapatkan hasil dari penjualan sisa aset/ kekayaan perusahaan yang dibagikan berdasarkan prosentase masing-masing kepemilikan saham.
Namun jika sudah tidak ada sisa aset/kekayaan perusahaan yang bisa dijual, para pemegang saham tidak mendapatkan suatu hasil apapun dari perusahaan tersebut.
Ini adalah sebuah resiko paling berat bagi seorang pemilik saham.
Biasanya ada pihak yang membeli untuk mengambil alih kepemilikan/mengakuisisi perusahaan tersebut, namun dengan sisa harga perusahaan yang sangat murah dan disertai perjanjian-perjanjian khusus sebelumnya tentang kewajiban-kewajibannya setelah/sebelum perusahaan itu diambil alih.
"Biasanya resiko kerugian ini adalah sebagai alasan yang menyebabkan seseorang untuk tidak bermain saham karena sebagian dari mereka ada yang beranggapan bahwa bermain saham bisa rugi besar."
Namun semua bisnis ada resikonya, kita hanya bisa meminimalisasikan/mengurangi resiko sampai sekecil mungkin resiko kerugiannya dan memaksimalkan profit/keuntungan yaitu dengan cara menganalisanya dan menjalankannya serta mengambil keputusannya.
Dan juga, rejeki sudah ada yang mengatur, maka kita hanya berusaha sebaik-baiknya.
Semoga bermanfaat... salam sukses berbisnis saham...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar