Kamis, 02 Januari 2014

Pengertian "istilah saham Cut Loss" dalam Trading Saham

Apakah pengertian tentang Cut Loss dalam Trading saham?
Ketika akan membeli saham, apa yang anda fikirkan? Barangkali anda berfikiran: Inilah saat yang tepat bagi saya untuk membeli saham,
Inilah saatnya saya mendapatkan keuntungan, Inilah bagi saya untuk bisa memiliki saham perusahaan "A".
Perasaan seperti itu adalah normal untuk setiap orang yang akan jual beli saham.
Namun dalam bertransaksi di trading saham, semua bisa terjadi entah itu Loss/rugi ataupun Profit/Untung.

Pengertian Cut Loss
Cut Loss dalam trading saham adalah upaya untuk menyetop kerugian saham pada saat seorang trader membeli saham sebuah perusahaan.

Fungsi Cut Loss
Fungsi Cut Loss adalah untuk mmenyetop kerugian saham entah itu rugi yang bersifat besar/pun kecil.

Bagaimana Cara melakukan Cut Loss
Cara melakukan Cut Loss adalah pada saat seorang trader bertransaksi Membeli saham perusahaan "A"; misalnya perlembar diharga Rp 1000,-
Seorang trader melakukan Cut Loss di 10 % atau perlembar saham diharga Rp 900,-,
berarti ketika harga perlembar saham turun dari Rp 1000 menjadi Rp 900 perlembarnya, otomatis transaksi stop/berhenti.

Jadi jika harga saham Perusahaan "A" perlembarnya turun sampai 20 % atau jadi Rp 800 maka trader tidak mengalami kerugian sampai 20 % karena sudah di Cut Loss 10 % terlebih dahulu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar